19 C Jakarta
Wednesday 1st May 2024
By SamAzhar

Dukung Aplikasi Laporan Keuangan bagi Pelaku Usaha Mikro

Ilustrasi Aplikasi Mobile (industri.bisnis.com)
Tepatnya sepuluh tahun lalu titik nol usaha skala rumah tangga (mikro) keluarga saya dimulai. Mengingat usia kerja Ayah saya yang segera memasuki masa pensiun kemudian kedua orang tua mulai memikirkan tentang rencana jangka panjang ke depan. Mereka memutar otak bagaimana caranya memperoleh penghasilan setiap bulannya jika sudah tidak bekerja kantoran dan menerima gaji lagi.
Walau memiliki tabungan yang terbilang cukup untuk bekal di hari tua, namun terbesit dalam benak ayah dan Ibu untuk mencari peluang di waktu senggang. Terbiasa sehari-hari diisi dengan rutinitas daripada hanya duduk-duduk saja khawatir jenuh dan berujung stres lebih baik melakukan kegiatan yang lebih produktif. Tanpa perlu pikir panjang dengan berbekal pengalaman Ibu dalam mengolah masakan dan bermodal nekat, maka niat mereka untuk merintis usaha di bidang kuliner khususnya cemilan kering pun akhirnya jadi terlaksana.
Ketika itu saya masih duduk di bangku kuliah semester akhir. Jadi sehari-hari bisa ikut membantu Ibu dulu di rumah sebelum berangkat ke kampus. Dari mulai menempatkan dan mengemas bahkan hingga mengantar dan mendistribusikan pesanan sampai ke tangan pelanggan. Tak sedikit beberapa teman dan dosen di kampus pun yang berlangganan. Promosinya sangat sederhana hanya dari mulut ke mulut saja dengan membawa sampel untuk dicicipi.
Tahun berganti tahun meski permintaan semakin pesat tetap saja Ibu terutama seringkali mengeluh kenapa untung usaha tak jua menampakkan diri. Padahal secara sederhana sudah diperhitungkan masak-masak berapa yang dialokasikan untuk memutar modal tersebut dan kemana untuk berbelanja bahan kembali.
Pentingnya pencatatan keuangan bagi pelaku usaha mikro
Pada akhirnya saya mengambil inisiatif untuk bertanya ke sana kemari dan diskusi pada yang lebih ahli. Ternyata saya baru paham setiap akan memproduksi suatu barang, perlu adanya pembukuan yang mencatat arus keuangan baik yang masuk hingga keluar agar transparan dan lebih jelas kemana uang tersebut akan bermuara.
Selidik punya selidik dalam dunia bisnis, baik itu dalam skala kecil maupun yang sudah kelas kakap sekalipun hal ini menjadi poin penting dalam kemajuan usahanya kelak. Jika tidak akan berakibat fatal dan runyam apabila dibiarkan berlarut-larut.
Saya yang kebetulan waktu sekolah jurusan Sains dan kuliah dulu mengambil jurusan Bioteknologi tidak paham betul soal perhitungan akuntansi mulai dari jurnal debit kredit hingga laporan neraca rugi laba apalagi akan kelimpungan jika harus belajar dari awal. Memalukan yaa? Haha
Bagaimana dengan teman-teman? Apakah merasa senasib dengan cerita saya tadi? Apakah sobat KUKM punya pengalaman yang serupa?
Tenang guys, khususnya kalian pelaku KUKM tidak sendiri kok dan jangan terburu-buru menyerah ketika bertemu dengan kasus tadi. Belum terlambat untuk kita cari solusinya bersama-sama. Tahukah kalian bahwa secara umum pelaku usaha kecil atau mikro di Indonesia belum punya tata kelola pembukuan administrasi atau laporan keuangan yang jelas?
Padahal sudah kita ketahui bersama bahwa pembukuan akuntansi dan keuangan memegang peranan yang sangat penting dalam pengembangan usaha. Ya toh?
Akibat jika tidak memiliki laporan keuangan dan administrasi yang baik, banyak usaha mikro yang tidak dapat melakukan perencanaan pengembangan usahanya dengan matang. Zaman telah berubah di era serba digital seperti sekarang ini generasi milenial menginginkan solusi praktis dan paperless yang cukup dimonitor dalam satu genggaman. Apalagi memasuki era industri 4.0 yang sudah serba artificial intelligence banyak start up (usaha rintisan) menjamur khususnya di bidang fintech (financial technology).
Lamikro: Aplikasi Sederhana Usaha Mikro
depkop.go.id

Nah untuk itu, pemerintah melalui Kemenkop UKM mencoba membuktikan komitmennya untuk memajukan dunia Usaha Kecil dan Menengah di Indonesia dengan mengembangkan sebuah pencatatan berbasis aplikasi. Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meluncurkan aplikasi Lamikro (kepanjangan dari Laporan Akuntansi Usaha Mikro) pada Oktober 2017.
Aplikasi Lamikro ini merupakan aplikasi yang dapat mempermudah pelaku UKM dalam pembukuan keuangan usahanya. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis oleh sobat UKM melalui Playstore dan dapat diakses kapan saja dan dimana saja.
Tampilan halaman depan aplikasi Lamikro (dok. Playstore)
Aplikasi Lamikro ini dikembangkan Kedeputian Bidang Sumber Daya Manusia Kemenkop UKM untuk membantu pelaku usaha mikro dalam membuat sistem laporan keuangan sederhana dengan lebih cepat dan efisien.
Banyak manfaat yang dapat diperoleh pelaku UKM setelah menggunakan Aplikasi Lamikro, antara lain sebagai berikut.
  • Memonitor aktivitas atau pergerakan keuangan UKM (Usaha kecil dan mikro).
  • Membuat Laporan keuangan lebih cepat dan efisien.
  • Menggunakan metode tradisional atau pencatatan secara manual.
  • Prosedur penganggaran (budgeting) yang lebih modern.
Melalui aplikasi Lamikro ini, pelaku UKM dapat memonitor aktivitas keuangan usahanya secara langsung. Ini dia beberapa hal yang dimonitor di antaranya yaitu:
  1. Aset (Aset yang diakui dalam laporan posisi keuangan ketika manfaat ekonominya di masa depan dapat dipastikan akan mengalir ke dalam entitas dan aset tersebut memiliki biaya yang dapat diukur dengan andal).
  2. Liabilitas (Diakui jika dalam laporan posisi keungan pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dipastikan akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban entitas dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur secara andal).
  3. Penghasilan (Diakui dalam laporan L/R (Laba atau Rugi) jika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset atau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal).
  4. Beban (Diakui dalam laporan laba rugi jika penurunan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan penurunan aset atau kenaikan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur secara andal).
  5. Ekuitas (Merupakan hak residual atau aset setelah dikurangi liabilitasnya).
Lalu apa saja sih fitur-fitur yang terdapat di dalam Aplikasi Lamikro ini? Mulai dari transaksi akuntansi entri jurnal sampai dengan neraca keuangan usaha dapat dilihat melalui aplikasi ini.
Sumber: KemenkopUKM
Dengan Lamikro, kita bisa melihat pencatatan penjualan secara daring yang berbasis digital. Dengan aplikasi tersebut kita bisa mengecek jumlah pengeluaran, pendapatan, menentukan harga pokok, berapa yang kena pajak, hingga profit yang akan kita diperoleh.
Aplikasi Lamikro ini diharapkan dapat membantu para pelaku usaha menjadi lebih bankable untuk mengakses pembiayaan dari bank dan non bank karena sudah memiliki laporan keuangan yang kredibel. Melalui Aplikasi Lamikro, Kemenkop UKM juga sekaligus mengingatkan pelaku usaha mikro supaya taat administrasi. Salah satunya dengan mendorong pembuatan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Jadi buat kalian para pelaku UKM, segera unduh Aplikasi Lamikro ini untuk memudahkan pembukuan keuangan usaha kamu. Jika sobat KUKM mengalami kendala dalam menggunakan Lamikro, jangan ragu-ragu untuk hubungi kontak si bawah ini.
 Untuk lebih jelas tentang cara menggunakan Aplikasi Lamikro, yuk kita simak video pada tautan berikut di bawah ini para sobat KUKM

Sumber video: RMTV (Rakyat Merdeka TV)
  • No Comments
  • November 30, 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *