19 C Jakarta
Thursday 2nd May 2024
By SamAzhar

Awasi Anak Mengikuti Ajang Audisi Agar Tak Tertipu Modus Eksploitasi

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Sejak tahun 2016
PT Djarum menggelar audisi beasiswa bagi anak-anak untuk mendapatkan pelatihan
bulutangkis. Semula audisi tesebut hanya diperuntukkan bagi kalangan remaja
berusia 15 tahun dan hanya digelar di kota Kudus. Kemudian barulah pada tahun
2015 berkembang ke berbagai kota di Indonesia dan mirisnya lagi tahun 2017
peserta yang diaudisi malah lebih belia dari usia yang seharusnya yakni dari
rentang usia 6 hingga 15 tahun. Alamak!

Tidak dapat
dipungkiri Djarum sebagai sponsor
utamanya telah memiliki riwayat terkait salah satu cabang olahraga (cabor) yang
diminati oleh masyarakat Indonesia tersebut. Terbukti dengan rekam jejaknya
pada tahun 1974 mendirikan Persatuan Bulutangkis (PB) Djarum di Kota Kudus,
Jateng. Dimana di kota tersebut memang menjadi pusat pabrik rokok perusahaan
tersebut.

Yayasan Lentera Anak yang concern terhadap isu anak sangat
menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh pihak Djarum sangat bertolak
belakang. Bahkan kini ditengarai berkembang masif menjadi bagian dari strategi
pemasaran. Bahkan diduga kuat hal ini berkorelasi dengan PP No 109 tahun 2012
sebagai wujud atau realisasi Undang-Undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 yang
memuat batasan iklan rokok di berbagai media tanpa terkecuali.
tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Profil Atlet Idola Para Peserta Audisi (pbdjarum.org)

Untung tak dapat
diraih malang malah menjemput. Hingga tahun 2018 minat para peserta audisi beasiswa
tersebut malah semakin tak terbendung. Berbagai promosi kegiatan terus
dilakukan secara masif mulai dari akhir Januari tahun lalu di berbagai media
meliputi televisi, cetak, daring hingga merambah ke platform medsos seperti Instagram, Facebook dan Youtube. Dalam
kurun waktu tersebut terjaring sebanyak 5957 orang anak padahal yang berhak
memperoleh beasiswa hanya sekitar 23 orang.

Jika
dihitung-hitung dalam satu dasawarsa peserta yang mengikuti audisi meningkat
sebanyak 13 kali lipat. Itu artinya selama 10 tahun berarti terdapat 23.683
anak yang terlibat. Namun tidak sebanding dengan jumlah penerima beasiswa yang
hanya 245 orang saja. Jika dipresentasikan yaitu 0.01 % dari jumlah peserta
yang mengikuti audisi.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Lihat pada gambar! Tidak ada brand rokok yang menempel menjadi sponsor kegiatan olahraga di atas

Ketimpangan
perbandingan angka yang ekstrim tersebut menuai kontroversi. Apakah benar
tujuan pihak Perusahaan betul-betul untuk mencetak atlet berprestasi yang akan
mengharumkan nama bangsa kelak atau disinyalir berupaya ingin mengalihkan isu
dengan tujuan komersialiasi terselubung dengan membangun target pasar di
kemudian hari? Dengan taktik seolah-olah mencitrakan brand rokok tersebut sebagai perusahaan yang peduli pada kegiatan
olahraga dan akhirnya melakukan pembiaran bahwa merokok adalah sebuah
kewajaran.

Padahal kita
ketahui bersama zat aditif yang ditimbulkan dari sebatang rokok dapat
membahayakan diri sendiri (perokok aktif) dan parahnya juga berdampak pada
orang-orang di sekelilingnya yang tidak merokok (perokok pasif). Lagipula
Asosiasi federasi olahraga internasional sekaliber FIFA saja sudah melarang
keras produk tembakau dan miras sebagai sponsor sport events (kegiatan olahraga) dalam bentuk apapun. Apalagi
sebagai ajang iklan berjalan dengan mengeksploitasi tubuh anak lewat atribut
dalam rangka promosi citra brand rokok tersebut.

Bagaimana langkah YLA dalam Menyikapi Temuan Ini?

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Audiensi YLA dengan KPAI (dok. ANTARANEWS.com)
Sejak awal
banyak cara yang telah dilakukan oleh pihak Lentera Anak Foundation termasuk mengaudiensi beberapa pihak
terkait termasuk Kementerian dan Lembaga yang berwenang dalam menangani
persoalan tersebut. Dari mulai Kemendikbud, Kemenkes, KPPA, Kemenpora hingga ke
Komnas Anak dan KPAI. Tetapi belum juga menemukan titik terang dan audisi tetap
saja terus berjalan hingga akhirnya pihak Yayasan terjun langsung ke kota
penyelenggaraan.

Setelah
dilakukan observasi di sela-sela event
oleh pihak Yayasan, banyak fakta yang terkuak dengan mudahnya ditemui di
lapangan. Para peserta audisi yang didominasi oleh anak-anak tersebut
diharuskan menggunakan jersey atau
seragam yang mencirikan merek produk rokok yang dimaksut. Terdapat tulisan
besar bertuliskan D J A R U M dengan pilihan tipe fonta (font type) dan warna tulisan serta warna merek yang memang
mengindikasikan produk tersebut.

Selain itu
ketika dilakukan eksperimen. Anak-anak yang berusia di atas 13 tahun maupun
orang tuanya saat ditanyai tentang logo Djarum? Jawaban mereka mayoritas
langsung terasosiasi dengan huruf dari merek dagang perusahaan sebagai hasil
olahan tembakau. Mereka pun tahu dan sepakat bahwa produk tersebut berbahaya
bagi kesehatan.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
sumber: www.toopics.com/lenteraanak_/

Namun, bagaimana
sebaliknya ketika ditanyakan terhadap anak berusia di bawah 11 tahun yang masih
polos atau naive misalnya. Umumnya
mereka menjawab Djarum berhubungan dengan peniti atau benang untuk keperluan
menjahit. Tetapi lambat laun mereka akhirnya paham jika Djarum adalah merek rokok
setelah menjadi peserta audisi.

Banyak juga lho
peserta yang gagal melaju ke babak final lantas menguji keberuntungan mengikuti
kembali audisinya, dengan mind set
yang tertanam di kepala mereka bahwa Djarum adalah rokok dan tergiur untuk
berpartisipasi mengikuti turnamen dengan iming-iming menjadi atlet bulutangkis.

Diskusi Dengar Pendapat Antara Yayasan dengan Rekan
Bloger

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi Pribadi
Nah Sabtu (30/3)
pekan lalu dengan mengundang rekan-rekan narablog (bloger) bertempat di Ruang
Serbaguna Perpustakaan Kemendikbud RI diadakanlah FGD (
Forum Discussion Group) dengan topik yang diangkat kurang lebih
sama. Acara yang dimulai sejak pagi hingga siang hari tersebut turut pula
menghadirkan pembicara yang ahli di bidang masing-masing, diantaranya Mbak Liza
Djaprie sebagai Psikolog dan Bang Bagja Hidayat selaku Editor Senior dari Tempo.
Serta tidak ketinggalan pihak penyelenggara acara yaitu Ketua Yayasan Lentera
Anak Bu Lisda Sundari.

Bu Lisda
menyadari betul keberadaan media berperan penting dalam menyebarluaskan
informasi terutama dalam mengedukasi masyarakat tentang pelbagai stigma dan
stereotip yang melekat khususnya yang berhubungan dengan anak-anak. Apalagi
sejak bermunculan citizen journalist
(jurnalis warga) menjadi corong informasi terdepan dalam memviralkan kampanye
positif yang akrab di telinga masyarakat. Peran narablog sangat penting untuk
membantu mewartakan dalam bentuk opini atau argumentasi pribadi secara ringan
dalam bentuk tulisan.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Lisda Sundari selaku Ketuan Yayasan Lentera Anak
Mbak Liza
berujar jika otak anak terutama di bagian belakang masih rapuh atau
fragile seperti spons. Mereka dapat menyerap
semua informasi yang diterima sesuai dengan yang disampaikan. Apabila rokok
dipersepsikan sebagai bulutangkis, cara penerimaan mereka akan seperti itu
juga. Serupa dengan pemahaman para peserta audisi bahwa Djarum sebagai pemberi
beasiswa.

Ketika saya
mendengar pemaparan dari Mbak Liza Djaprie barulah jelas dan terang benderang.
Mungkin semua atau beberapa di peserta FGD banyak yang belum mengetahui tentang
konsep Subliminal Advertising.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi kompasiana.com/rakyatjelata/

Apa itu Iklan Subliminal?

Suatu teknik
yang mengekspos individu pada suatu gambaran produk, nama dagang atau
rangsangan produk dagang lainnya dimana individu tidak menyadari bahwa dirinya
sedang terekspos. Ketika individu telah terekspos oleh rangsang tersebut maka
ia diyakini telah memasukkan rangsang tersebut sebagai informasi tambahan dalam
ingatannya dan di masa mendatang memiliki kemungkinan yang cukup besar untuk
bereaksi berdasarkan informasi tersebut. Semua informasi yang tersimpan inilah
yang kemudian melatarbelakangi tindakan, keputusan serta perilaku kita.
Kebanyakan adalah kanak-kanak, remaja dan dewasa muda.

MENGAPA?

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Sumber: /collection.cooperhewitt.org
Karena pola
berpikir mereka belum terlalu matang. Sangat rentan dan cenderung labil
sehingga masih mudah sekali untuk dipengaruhi. Saat masih anak-anak tidak
(belum) memiliki proses berpikir kritis, penilaian yang kompleks seperti orang
dewasa pada umumnya.

Di luar negeri
anak berusia 6 tahun saja sudah bisa mengenali karakter Joe Camel, sebaik ia
mengenal ikon Disney Mickey Mouse. Anak-anak tertarik pada iklan-iklan semacam
ini karena mereka menyenangi kartun dan mereka merasa kartun tidak dapat
menyakiti mereka. Di sini sudah jelas bahwa subliminal bekerja di alam bawah
sadar (uncosciousness) seseorang.
tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Bagja Hidayat selaku Senior Editor Tempo

Bang Bagja juga
menambahkan jika promosi melalui periklanan bersifat manipulatif. Jadi promosi
akan selalu mencitrakan diri sebagai produk yang selalu positif dan diterima
dengan baik oleh konsumennya. Maka itu kelak ribuan peserta akan menganggap
rokok adalah produk baik yang terasosiasi dengan olahraga dan pihak sponsor
dianggap dermawan serta peduli dengan pengembangan cabor tersebut. Beliau memberikan fakta yang menarik di balik pesan terselubung dari iklan produk rokok “Marlboro: Come to Marlb oro Country” dimana terselip kata-kata Come n’ try yang artinya Datang dan Cobalah.

Selain sesi
diskusi tanya jawab dengan narasumber, para Bloger juga diminta untuk bermain
peran (role play) yang dibagi ke
dalam kelompok berdasarkan kategori warna seakan-akan menjadi kubu yang pro dan
kontra terkait Audisi Beasiswa tersebut. Keseruan masih berlanjut ketika pihak
yang pro meliputi Komnas Anak, Orang tua yang prihatin dan Netizen yang Positif
memberikan pemaparannya. Kemudian pernyataan mereka disanggah oleh pihak yang
kontra tentang keberatan audisi Beasiswa tersebut. Pihak kontra terdiri dari
pihak Perusahaan dalam hal ini Penyelenggara acara, Netizen yang Julid serta Orang
tua penerima audisi Beasiswa.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Bloger yang tengah asik berdiskusi sesuai dengan peran masing-masing

Pelanggaran Hukum dan Ekploitasi Anak

Setiap orang
bisa saja memiliki persepsi yang berbeda dengan argumen yang dimilikinya
terlepas dari adanya keberpihakan pro dan kontra. Menurut hemat saya sebagai
kacamata orang awam sepintas berpikir tak ada yang keliru dengan audisi
pencarian bakat tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Yayasan Djarum Bakti
Peduli yang membantah tentang isu eksploitasi peserta audisi yang dilansir
media beberapa bulan yang lalu.

Tetapi jika
ditelisik lebih dalam dan diperkuat dari beberapa pernyataan dari narasumber
betapa kami baru menyadari hal ini bukanlah persoalan yang sepele dan dibuktikan
dengan temuan-temuan di lapangan. Saya yang belum memiliki anak saja takut
kalau ada anggota keluarga yang terlanjur mengikuti audisi apalagi jika
membayangkan menjadi orang tua tentu saja akan lebih selektif dan jeli
mengikutsertakan anaknya ke dalam ajang pencarian bakat yang berpotensi
terpapar pengaruh buruk di kemudian hari.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Silvya sebagai pihak PR perusahaan dalam role play FGD
Di negara kita
sendiri rokok seperti sudah menjadi sebuah komoditi. Bukan lagi menjadi barang
yang berbahaya untuk dikonsumsi. Banyaknya kegiatan maupun tempat-tempat usaha
berlokasi dekat sekolah atau tempat tinggal anak yang disponsori oleh
perusahaan rokok pun menjadi salah satu media perantara penyampaian pesan iklan
subliminal.

Meskipun pihak
perusahaan tidak serta merta mengiklankan produk mereka dengan gambar orang
yang sedang merokok atau menghadirkan gambar sampling wujud rokok. Tetapi dari
tampilan logo, pilihan font type
(tipe fonta) dan warna dari beberapa produk rokok tersebut sudah jelas
mengisyaratkan bentuk soft sell
(penawaran secara halus) menarik minat pasar agar lebih tertarik untuk
membelinya. Tinggal menunggu waktu saja kapan?

Beberapa hal
penting yang perlu diperhatikan di sini, pihak penyelanggara acara tanpa
disadari telah melanggar beberapa peraturan dan tidak mengindahkan seruan
terkait tuduhan media promosi rokok. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak
Pasal 761 yang isinya “Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan,
melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara
ekonomi dan atau seksual terhadap anak”.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi Yayasan Lentera Anak
Arti
dieksploitasi secara ekonomi dijabarkan pada pasal 66 berisikan “tindakan
dengan atau tanpa persetujuan anak yang menjadi korban yang meliputi tetapi tidak terbatas pada pelacuran, kerja atau pelayanan paksa,
perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan
fisik, seksual, organ reproduksi atau secara melawan hukum memindahkan atau
mentransplantasi organ dan atau jaringan tubuh atau memanfaatkan tenaga atau
kemampuan anak oleh pihak lain untuk mendapatkan keuntungan materiil.

Berkaca pada isi
yang tertuang di dalam kedua pasal di atas mengenai dugaan eksploitasi anak
secara ekonomi, pihak penyelenggara acara seharusnya menanggung konsekuensi
berupa sanksi pidana yang merujuk pada pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak
bahwa “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 761 dapat dipidana paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 200
juta rupiah”.

Selain itu
audisi tersebut juga melanggar PP 109/ 2012 Pasal 47 (1) yang mengikutsertakan
anak-anak pada penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok dan Pasal 37 (a)
yaitu memakai nama merek dagang, logo serta brand
image
produk tembakau.

Jika hal ini
terus dibiarkan bukan hal mustahil akan memberikan efek atau kesan yang
normatif terhadap citra brand rokok
kepada kalangan muda (generasi milenial) khususnya anak-anak dan remaja. 
Sesungguhnya
masih banyak yang penyelenggara bisa lakukan tanpa melibatkan anak di bawah
usia 15 – 18 tahun kok.

tangkis-eksploitasi-anak-audisi-bulutangkis
Dokumentasi tirto.id
Kegiatan audisi tersebut dapat saja terlaksana asal
mengindahkan beberapa hal; Pertama, tidak memanfaatkan tubuh anak untuk
mempromosikan citra merek hasil olahan produk tembakau tersebut dengan atribut
yang sudah jelas merupakan merek rokok. Kedua, mengkaji ulang keikutsertaan
anak dalam segala perhelatan yang disponsori produk tembakau. Ketiga pemerintah
harus hadir khususnya dalam hal ini KPPPA dan Kemenpora untuk melakukan
tindakan tegas pada penyelenggara Audisi Beasiswa Djarum Bulutangkis dan
mengambil alih upaya pembinaan bulutangkis pada anak-anak dan terakhir keempat,
mendesak KPAI sebagai Lembaga Negara untuk menjalankan tugasnya memberikan
laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran hukum dan
eksploitasi anak pada kegiatan audisi tersebut.

Mari kita
sebarkan semangat yang telah diinisiasi oleh pihak Yayasan Lentera Anak.
Berpartisipasi secara proaktif dapat menyelamatkan ribuan bahkan jutaan anak
manusia. Sama halnya dengan melindungi generasi penerus bangsa. Wahai kalian
para orang tua hendaknya lebih aware
lagi untuk mengikutsertakan anak ke dalam jebakan kampanye produk sponsor yang
sama sekali tidak cocok dengan usia mereka. Masih banyak produk makanan dan
minuman seperti sereal, biskuit atau susu misalnya yang banyak mensponsori
kegiatan olahraga khususnya diperuntukkan untuk usia anak.

Akhir kata
Wassalam.

Salam Germas,

Sam #jurnalazhar

  • 3 Comments
  • April 6, 2019

Comments

  1. Valka
    April 8, 2019

    Miris ya kak saat mengetahui bahwa anak-anak menjadi 'iklan berjalan' dari perusahaan rokok. Aku sendiri sih mendukung banget audisinya, tapi enggak dengan iklan rokoknya. Kalau emang mereka benar-benar peduli dengan prestasi anak bangsa, harusnya mereka jangan nyisipin brand image mereka ke dalam audisi. Mudah-mudahan masalah ini menemui titik terangnya ya kak.

  2. @blogger_eksis
    April 8, 2019

    Salam gemas banget yaa melihat hal ini. Terus kalau nanti dari PB Djarum mau mengundang blogger untuk klarifikasi apa mas'a mau menerima undangan itu??

  3. amanda nasution
    April 10, 2019

    Kangen juga masa-masa berjuang buat kesejahteraan anak Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *